Phone:
+6281325702784
Physical address:
Jl. Sidodadi Timur Jalan Dokter Cipto No.24, Karangtempel, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
Phone:
+6281325702784
Physical address:
Jl. Sidodadi Timur Jalan Dokter Cipto No.24, Karangtempel, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232

Semarang, 1 Agustus 2023 — Universitas PGRI Semarang melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” pada tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh civitas akademika UPGRIS dalam mewujudkan kampus yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual. FGD dihadiri oleh Wakil Rektor III dan IV, SATGAS PPKS dan, perwakilan organisasi mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ketua Satgas PPKS UPGRIS, Dr. Arri Handayani, S.Psi., M.Si., menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga mencakup perubahan budaya kampus menuju lingkungan yang lebih adil dan setara. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga kampus—mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan—memiliki ruang aman untuk belajar dan bekerja tanpa rasa takut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UPGRIS, Dr. Nur Khoiri, S.Pd., M.T., M.Pd., menyampaikan dukungan penuh terhadap program Satgas PPKS sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di kampus. Melalui forum diskusi ini, diharapkan muncul gagasan dan strategi baru untuk memperkuat sistem perlindungan bagi seluruh warga kampus.
FGD ini juga menjadi ajang evaluasi dan koordinasi di UPGRIS, membahas langkah-langkah preventif serta mekanisme penanganan laporan kekerasan seksual yang berkeadilan dan berpihak pada korban.
Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan partisipatif. Peserta aktif menyampaikan pandangan mengenai pentingnya edukasi kesetaraan gender, pembangunan sistem pelaporan yang mudah diakses, serta peningkatan kapasitas petugas PPKS di lingkungan kampus.Satgas PPKS UPGRIS menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi, pelatihan, serta membangun jejaring dengan berbagai lembaga pemerintah dan komunitas dalam rangka memperkuat implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.